Showing posts with label Islami. Show all posts
Showing posts with label Islami. Show all posts

Tugas Para Rasul Dan Fungsinya Bagi Kehidupan Kita

Rasul
Rasul
MbahPosting- Tugas pokok para rasul Allah ialah menyampaikan wahyu yang mereka terima dari Allah SWT kepada umatnya. Tugas ini sungguh berat, tidak jarang para rasul mendapat tantangan, penghinaan bahkan siksaan dari umat manusia. Karena tugas mereka yang begitu berat, maka Allah SWT memberikan keistimewaan yang luar biasa berupa mukjizat.

Mukjizat ialah suatu keadaan atau kejadian luar biasa yang dimiliki para nabi dan rasul atas izin Allah SWT untuk membuktikan kebenaran kenabian dan kerasullannya, dan sebagi senjata untuk menghadapi musuh-musuh yang menentang atau tidak mau menerima ajaran yang dibawa para nabi dan rasul.

Tugas-tugas Rasul Allah


1. Membawa Kebenaran.
Para rasul bertugas membawa kebenaran, berupa agama Allah SWT, untuk disampaikan kepada umatnya. Adapun umatnya diharapkan dapat mengikuti ajaran agama yang dibawa para rasul agar mendapatkan kebahagiaan didunia dan diakhirat.

2. Membawa Kabar Gembira.
Para rasul bertugas memberikan kabar gembira bagi siapa saja umatnya yang patuh dan taat perintah Allah SWT dan rasulnya bahwa mereka akan mendapatkan balasan surga, sebagai puncak kenikmatan yang luar biasa.

3. Pemberi Peringatan.
Disamping membawa kabar gembira, para rasul juga bertugas untuk memberi peringatan kepada umatnya yang membangkang, tidak mau beriman, menolak dakwahnya, ingkar, dan menentang Allah. Mereka memberi peringatan akan adanya siksa yang sangat pedih. Dengan peringatan itu, diharapkan mereka takut dan mau kembali kepada ajaran Allah. Dengan memperhatikan tugas rasul tadi, maka tugas kita adalah menaati setiap ajaran, perintah, dan larangannya.

Fungsi Beriman Kepada Rasul


1. Mendapat Rahmat.
Dengan beriman kepada rasul, kita akan mendapat rahmat Allah SWT. Karena tujuan Allah mengutus para rasul-Nya adalah untuk menyebarkan rahmat atau kasih sayang kepada manusia dan semesta alam.

2. Mendapat Figur Yang Dapat Dijadikan Suri Tauladan.
Tanpa adanya rasul, kita akan mengalami kesulitan untuk mendapat figur yang bisa dijadikan sebagai suri tauladan. Padahal suri tauladan itu sangat penting bagi kehidupan ini. Karena mereka telah memberikan pelajaran yang berharga kepada kita tentang cara beribadah, bermasyarakat, dan sebagainya.
Secara fitrah, manusia membutuhkan adanya zat yeng lebih tinggi darinya, yaitu Tuahan. Orang-orang pedalaman sekalipun yang belum pernah menerima dakwah agama, mereka tetap mengakui adanya kekuatan yang melampaui mereka, sesuai dengan akal mereka.
Dengan demikian, kehadiran rasul memberikan jalan bagi kita untuk menyembah Tuhan yang sebenarnya, Allah SWT, sehingga kita tidak tersesat dengan menyembah Tuhan yang lain.

3. Kita Dapat Membedakan Antara Yang Benar Dan Yang Salah.
Akal manusia sangatlah terbatas untuk menentukan mana yang benar dan mana yang salah, yang baik maupun yang buruk. Bagi sebagian orang, benar ada salah atau baik dan buruk bersifat relatif atau nisbi. Oleh karenanya kehadiran rasul sangat penting bagi kita, yaitu untuk memberi tahu dengan kepastian mana yang benar dan mana yang salah serta mana yang baik dan mana yang buruk.

4. Kita Mengetahui Kehidupan Sesudah Mati.
Tanpa kehadiran rasul, kita tidak akan mengetahui adanya kehidupan setelah mati. Karena hal itu adalah masalah metafisik atau gaib yang tidak dijangkau oleh akal.
Betapa besar peran rasul bagi kehidupan kita, sehingga Allah pun mengutus mereka untuk kita. Agar kita mempunyai sandaran ataupegangan yang kuat untuk menjalani hidup ini.

Itulah Artikel Mengenai Tugas para Rasul Dan Fungsinya Bagi Kehidupan Kita. Semoga Bermanfaat. Terima Kasih.
Sumber : Buku Pendidikan Agama Islam. Prestasi.

Wajibkah Orang Miskin Membayar zakat?

Zakat
Zakat (Kunjungi Laman)
Mbah Posting- Wajibkah Orang Miskin Membayar Zakat?, berikut penjelasannya:

Pertama, aturan zakat fitrah berbeda dengan aturan zakat mal. Sebagaimana aturan zakat mal juga berbeda dengan aturan zakat pertanian atau zakat hewan ternak.

Karena itu, kita tidak mengqiyaskan aturan zakat fitrah dengan aturan yang berlaku pada zakat mal maupun zakat pertanian.

Kedua, pada aturan zakat mal, orang yang wajib menunaikan zakat adalah mereka yang memiliki harta satu nishab, tabungan senilai 85 gram emas (50 juta rupiah) dan telah tersimpan paling cepat selama 1 tahun. Dengan kata lain, orang yang menunaikan zakat mala adalah mereka yang punya kehidupan mapan.

Batasan orang yang wajib menunaikan zakat fitrah

Para ulama memiliki beberapa pendapat tentang batasan orang yang wajib menunaikan zakat fitrah, diantaranya:
  1. Orang yang wajib melaksanakan zakat fitrah, adalah mereka yang memiliki harta satu nishab, aturan ini sama dengan zakat mal. Ini merupakan pendapat ulama khufah.
  2. Orang yang wajib membayar zakat fitrah adalah mereka yang memiliki makanan yang kelebihan diluar kebutuhan hari raya, sekalipun ia tidak mempunyai harta lain. Ini merupakan pendapat mayoritas ulama, daiantaranya az-zuhri, as-sya'bi, ibnu sirrin, ibnul mubarok, imam as-syaffi, imam ahmad dan para ulama lainnya.
Selanjutnya Al-Khithabi mengutip keterangan Imam As-syaffi , yang menjelaskan:
إذا فضل عن قوت المرء وقوت أهله مقدار ما يؤدي عن زكاة الفطر وجبت عليه
"Apabila makanan seseorang melebihi kebutuhan dirinya dan keluarganya, seukuran untuk membayar zakat fitrah, maka dia wajib mengeluarkan zakatnya."(Ma'alim As-sunan karya Al-khithabi, 2/49)

Diantara dalil yang menguatkan pendapat mayoritas ulama adalah hadis dari Ibn Umar radliallahu 'anhuma, beliau mengatakan:
فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ زَكَاةَ الفِطْرِ صَاعًا مِنْ تَمْرٍ، أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ عَلَى العَبْدِ وَالحُرِّ، وَالذَّكَرِ وَالأُنْثَى، وَالصَّغِيرِ وَالكَبِيرِ مِنَ المُسْلِمِينَ
"Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitrah dengan satu sha' kurma atau satu sha' gandum, kepada setiap budak atau orang merdeka, laki-laki atau wanita, anak maupun dewasa, dari kalangan kaum muslimin."(HR. Bukhari).

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitra terhadap seluruh kaum muslimin, tanpa pandang status. Baik kaya maupun miskin, lelaki maupun wanita dan mereka yang sama sekali tidak memiliki harta, zakat fitrahnya ditanggung oleh yang menafkahinya.

Itulah Artikel Mengenai Wajibkah Orang Miskin Membayar Zakat?. Semoga Bermanfaat. Terima Kasih.

Hukum Sholat 'Id Bagi Wanita Haid


Sholat 'Id
Sholat 'Id (Kunjungi Laman)
Mbah Posting-Apakah hukumnya apabila seorang wanita muslimah yang sedang menjalani masa haid boleh melakukan sholat 'id. Terdapat satu riwayat hadist yang bisa menjawab pertanyaan ini dengan jelas. Riwayat tersebut merupakan hadis dari Ummu Athiyah radhiyallahu'anha, beliau menceritakan:

أُمِرْنَا أَنْ نَخْرُجَ فَنُخْرِجَ الحُيَّضَ، وَالعَوَاتِقَ، وَذَوَاتِ الخُدُورِ فَأَمَّا الحُيَّضُ؛ فَيَشْهَدْنَ جَمَاعَةَ المُسْلِمِينَ، وَدَعْوَتَهُمْ وَيَعْتَزِلْنَ مُصَلَّاهُمْ

"Kami perintahkan untuk keluar (ketika hari raya), maka kamipun mengajak keluar para wanita haid, para gadis, dan wanita pingitan. Adapun para wanita haid mereka menyaksikan kegiatan kaum muslimin  dan khutbah mereka, dan menjauhi tempat shalat"

Berdasarkan keterangan dari hadist diatas, dapat disimpulkan:
  1. Wanita haid tidak boleh berada didaerah yang digunakan untuk sholat 'id.
  2. Wanita tersebut berada dibelakang, yang memungkinkan dirinya untuk mendengarkan khutbah.
  3. Menurut sebagian ulama, jika sholat 'id dilakukan didalam masjid, wanita tersebut tidak boleh masuk.
 Itulah Artikel Mengenai Hukum Sholat 'Id Bagi Wanita Haid. Semoga Bermanfaat. Terima Kasih.